SASARAN MUTU
Berdasarkan kepada Kebijakan Mutu yang telah
ditetapkan oleh Pimpinan Puncak Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam
menetapkan Sasaran Mutu dalam pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu sebagai berikut
:
1 .Realisasi target operasional sertifikasi
karantina dan pengawasan keamanan hayati 90 % pada tahun 2015.
2. Tingkat kesesuaian operasional
tindakan karantina dan pengawasan keamanan hayati terhadap kebijakan
standar teknik dan metode yang diberlakukan 90 % pada tahun 2015.
3. Prosentase penolakan kiriman barang
ekspor yang disertifikasi karantina pertanian pada tahun 2015 ≤ 1 %.
4. Peningkatan IKM 5 %
pada tahun 2015.
Berdasarkan kepada Kebijakan Mutu yang telah
ditetapkan oleh Pimpinan Puncak Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam
menetapkan Sasaran Mutu dalam pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu sebagai berikut
:
1 .Realisasi target operasional sertifikasi
karantina dan pengawasan keamanan hayati 90 % pada tahun 2015.
2. Tingkat kesesuaian operasional
tindakan karantina dan pengawasan keamanan hayati terhadap kebijakan
standar teknik dan metode yang diberlakukan 90 % pada tahun 2015.
3. Prosentase penolakan kiriman barang
ekspor yang disertifikasi karantina pertanian pada tahun 2015 ≤ 1 %.
JANGKA WAKTU LAYANAN KARANTINA TUMBUHAN
KATEGORI RISIKO MEDIA PEMBAWA
High Risk Categories |
WAKTU PENYELESAIAN
(HARI MAKSIMUM) |
KATEGORI RISIKO TINGGI
High Risk Categories |
14
|
KATEGORI RISIKO SEDANG
Medium Risk Categories |
6
|
KATEGORI RISIKO RENDAH
Low Risk Categories |
2
|
JANGKA WAKTU LAYANAN KARANTINA HEWAN
KATEGORI RISIKO MEDIA PEMBAWA
High Risk Categories |
WAKTU PENYELESAIAN
(HARI MAKSIMUM) |
KATEGORI RISIKO TINGGI
High Risk Categories |
3
|
KATEGORI RISIKO SEDANG
Medium Risk Categories |
5
|
KATEGORI RISIKO RENDAH
Low Risk Categories |
3
|
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !